PELAPISAN
SOSIAL
A.
PENGERTIAN
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti
lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Pelapisan sosial atau yang sering disebut dengan
stratifikasi sosial. Masyarakat terbentuk dari individu-individu . Individu
dari berbagai latar belakang dan golongan akan menciptakan keberagaman atau
masyarkat yang heterogen.
Masyarakat merupakan satu kesatuan kelompok individu dari berbagai golongan dan kelas sosial yang berbeda. Individu dan masyarakat merupakan pelengkap masing-masing, tanpa individu tidak mungkin ada masyarakat, dan sebaliknya.
Inividu dengan masyarakat saling terikat yaitu :
a. Individu dipengaruhi masyarakat untuk membentuk kepribadiannya
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan dapat mengubah kehidupan bermasyarkat.
Membahas mengenai stratifikasi, stratifikasi berasal dari kata strata atau stratum yang berarti pelapisan masyarkat, yaitu individu yang memiliki beragam kedudukan dan kelas di masyarakat.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIALPelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
KESAMAAN DERAJAT
Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2,
berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan
derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal
– pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama.
Pengertian
Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
A . MASYARAKAT PEDESAAN
PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang
dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa
adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri.”
Menurut
Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi,
politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan
pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan
menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri
masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
- Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
- System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
- Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat
pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk
mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
- Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
- Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT
PEDESAAN
Beberapa
gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
- Konflik (pertengkaran)
- Kontraversi (pertentangan)
- Kompetisi (persiapan)
- Kegiatan pada masyarakat pedesaan
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai
budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
- Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
- Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
- Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
- Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
- UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang
produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah
pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata
kehidupan, dalam hal
ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur
tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka
desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai
suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi
ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja
(man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja
(occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry,
desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian
tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1.
Homogenitas social
Bahwa
masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola
hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.
2.
Hubungan primer
Pada
masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
1. Kontrol sosial yang ketat
Setiap
anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan
ikut menyelesaikannya.
2. Gotong royong
Nilai-nilai
gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
3. Ikatan sosial
Setiap
anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan
secara ketat.
4. Magis religius
Kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
5. Pola kehidupan
Masyarakat
desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan,
perikanan, dan peternakan.
A. Masyarakat Perkotaan
A.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Berikut ini
adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
- R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
- M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
- J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat
itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
- S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
- Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat
definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan,
bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)
Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
- Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a)
Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti
gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau
keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b)
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan
atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan
sebagainya.
B.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
1)
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di
desa.
2)
Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang-orang lain.
3)
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
4)
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota daripada warga desa.
5)
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6)
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu
bagi warga kota.
7)
Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. PERBEDAAN
DESA DAN KOTA
Ada beberapa
ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
- Jumlah dan kepadatan penduduk;
- Lingkungan hidup;
- Mata pencaharian;
- Corak kehidupan sosial;
- Statifikasi sosial;
- Mobilitas sosial;
- Pola interaksi sosial;
- Solidaritas sosial; dan
- Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
No comments:
Post a Comment